Banyuwangi: Kewajiban umat islam pada akhir bulan Ramadhan adalah membayar zakat fitrah. Zakat fitrah penting dilakukan karena penyempurna ibadah di bulan Ramadhan.
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib umat Islam keluarkan baik laki-laki, perempuan, besar atau kecil, merdeka atau budak pada awal bulan Ramadhan sampai menjelang sholat Idul Fitri.
Panitia Zakat Fitrah Nurut Taqwa Social Foundation Laksanakan Pendistribusian zakat fitrah. Senin, 17 April 2023 di Ruang kelas 01 SMK Nurut Taqwa Songgon Banyuwangi.
Ikut serta melaksanakan kegiatan pendistribusian Zakat fitrah Ustd Abd. Rahmad, S.Pd.I Kepala Madin PP. Nurut Taqwa, Ustd Iqbal Reza, S.Pd.I. Panitia pelaksana Zakat Fitrah, Pengurus Nurut Taqwa Sosial Foundation dan Siswa yang tergabung dalam Pelajar Islam Nurut Taqwa ( PINT).
Ustd Abd. Rahmad menjelaskan Kegiatan Pendistribusian Zakat Fitrah di serahkan kepada mereka yang berhak menerimanya di wilayah kabupaten Banyuwangi.
"Hasil dari zakat fitrah dibagikan kepada orang- orang yang yang termasuk kedalam mustahik zakat," kata Ustd Abd.Rahmad yang juga sebagai guru Pendidikan Agama Islam SMK NT.
'8 golongan mustahik zakat yang berhak menerima zakat fitrah: fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, ghorimin, fisabilillah, ibnu sabil," terang Ustd Iqbal yang juga sebagai penyuluh Agama Islam Kecamatan Songgon Banyuwangi.
Dalam setiap kegiatanya penerimaan atau pengeluaran keuangan Nurut Taqwa Social Foundation selalu di publikasikan sebagai wujud pertanggungjawaban publik dalam menjaga kepercayaan.
"Setiap kegiatan Nurut Taqwa Social Foundation kami selalu publikasi. Pungkas Ustd Iqbal. (WHD).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar